Kamis, 31 Juli 2025

Seri (1) Revitalisasi Budaya Kaili BALIA

Seri (1) Revitalisasi Budaya Kaili

BALIA
(Coretan pendek memahami Balia dalam esensi pelaksanaannya)

Esensi balia sebagai prosesi ritual adalah kegiatan berkomunikasi yang dilakukan oleh manusia dengan mkhluk gaib ( immateri ) yang diyakini adalah para leluhur mereka. Balia sebagai sarana komunikasi dimaksudkan untuk meminta kepada kekuatan immateri (leluhur/makhluk gaib) agar dapat menolong dari malapetaka atau menyembuhkan penyakit yg di derita manusia. Secara etimologi balia terdiri dari dua unsur kata yakni "bali dan ia" yang berarti "rubah/merubah dia" (seseorang yg mengalami sakit). Dalam prosesinya ritual balia lazim dilakukan selama 3-4 hari dengan menyuapkan sesajen terdiri pulut warna-warni, telur, ayam dan kambing., dimulai dengan syarat harus menyiapkan daun "go" (daun suci yg diyakini memiliki kekuatan) oleh seorang "bule" yg bertugas sebagai pendamping lima orang "sando dan tina nu balia" yg memimpin ritual balia. Daun go akan ditempatkan tepat di tengah arena balia yang diyakini menjadi kekuatan pengendali,prosesi balia diisi dengan nyanyian yang mengiringi tarian yg disebut dgn "Nondolu" dengan diiringi "gimba dan gong". Nondolu dilakukan secara berputat dengan mengitari sesajen dan sisakit yg di ikuti dengan prosesi menombak kaki kambing untuk diambil darahnya dan darah ayam. Prosesi ini nanti diakhiri dengan mandi ritual nompaura dan menginjak api dari daun kelapa kering yg dibakar sbg simbol keyakinan akan kekuatan baru yg dimiliki si sakit setelah srmbuh. Dalam pelaksanaannya balia pada masyarakat Kaili memiliki beberapa jenis dan tingkatan dalam pelaksanaannya dengan klasifikasi berdasarkan kelas sosial masyarakat yg mengalami persitiwa, situasi atau musibah yg terjadi. Adapun jenisnya : 1. Balia Bone, adalah tingkatan terendah dalam rangkaian upacara balia yg dimaknai sebagai prajurit kesehatan terbanyak dan terbesar seperti tumpukan pasir (bone) yg sanggup memadamkan api, tingkatan balia ini diperuntukan bagi masyarakat bawah dengan jenis penyakit ringan. Dlm pelaksanaannya tdk membutuhkan waktu lama dan peralatan yg banyak dan biasanya hanya dipimpin satu orang sando. 2. Balia Jinja Balia yg dilakukan dgn gerakan melingkar (round dance) dengan melibatkan banyak orang mulai dari sando, bale, si sakit dan diikuti dengan pengunjung yg hadir dengan mendedangkan secara bersama dondolu, dan rata2 mereka akan mengalami kesurupan. 3. Balua Tampilangi Diibaratkan sebagai adanya pasukan penyembuh yg bergerak cepat dari kayangan. Balia ini adalah kategori tingkatan tertinggi dengan kesakralan dan bernilai magis krn didalamnya termuat secara keseluruhan gerak dari balia bone dan balia jinja serta harus memenuhi syarat tahapan khusus dalam upacara penyembuhan dengan waktu pelaksnaan selama 3-4 hari dan tahapan pelaksanaan sebanyak dua bagian. Biasanya balia tampilangi diperuntukan bagi golongan bangsawan dengan memilih lokasi tertentu. Dalam pelaksanaan balia tidak lazim dilakukan di pesisir pantai krn balia lazim dilakukan masyarakat pedalaman yg tinggal di wilayah dekat dengan sungai sebagai tempat yg dituju untuk pelaksnaan nompaura atau mandi bersih. Musik ritual Balia tdk lazim menggunakan "Lalove". Prosesi Balia diawali dengan berkumpulnya para pelaku di bantaya dengan menyiapkan seluruh kebutuhan yg diperlukan dan menyepakati jenis balia yg akan dilakukan sesuai dengan jenis dan peruntukannya. Dalam kegiatan festival Nomoni, ada indikasi kegiatan ritual balia tidak dilakukan secara proporsional sesuai tingkatan dan peruntukannya tetapi di campur aduk dengan mengacaukan esensi ritual tsb sebagaimana mestinya. Satu catatan yang menarik untuk di renungkan dlm ritual balia di Festival Nomoni bahwa pelaku yang memimpin ritual adalah mereka yang ditunjuk mewakili wilayah Balaroa. Petobo dan jono oge padahal Ritual balia dilaksanakan di Besusu. Ada baiknya Balia Tdk perlu di visualisasikan dalam ritual myngkin lebih baik di simbolkan dalam gerak tari sehingga lebih memberi makna terhadap nilai seni.

Boyaoge, 20 oktober 2018
Nisbah
Pemerhati Budaya Kaili

Senin, 12 September 2022

Seri (26) Revitalisasi Budaya Kaili Tai Ganja

Seri (26) Revitalisasi Budaya Kaili

Tai Ganja simbol Penguatan
Santina pada To Kaili

Pengenalan Tai Ganja sebagai ornamen simbolik, sejauh ini bagi Masyarakat Sulawesi Tengah secara relatif kurang popular dalam ruang interaksi sosial. Demikian pula dengan Diksi Santina yang merupakan pengungkapan makna tentang satuan kekerabatan yang melingkari seseorang berdasarkan hubungan keluarga luas dalam satu residensial area  yang menggunakan prinsip matrilokal. 

Residensi matrilokal menjadi ciri pemukiman  yang digunakan sebagai pembentuk hunian wilayah secara kultural. Residensi matrilokal ini merupakan cikal bakal yang kemudian berkembang dan digunakan sebagai penegasan wilayah adminstratif pemerintahan.

Pada Orang kaili, Residensi matrilokal secara substantif memberi  pemaknaan  bahwa orang kaili tdk bisa lepas dengan asal usul teritori kelahirannya. Dasar penggolongan sekerabat yang  menjadi dasar genealogis  leluhur di ikat oleh identitas matrilinealnya yang disebut dengan  santina yang menunjuk pada garis keturunan secara turun temurun.

Pembentukan Latar belakang genealogis seseorang dimulai dari garis keturunan yang sama secara matrilineal. Seseorang akan terkoneksi dalam satuan kekerabatan yang berasal dari hubungan sedarah. Ketika lahir seseorang  terikat dengan asal usul kekerabatan yang dibentuk secara arif dalam relasi satuan ekosistim dimana perempuan dengan peran reproduksinya menjadi simbol pengikat hubungan antar manusia dengan manusia dan antar manusia dengan alam.

Santina menjadi dasar penggolongan kekerabatan dalam satu wilayah hunian dengan ciri residensi matrilokal dalam bentuk ngapa,ngata, boya, soki, kinta. Residensi matrilokal bukan hanya sekedar teritori hunian tempat lahir tapi menampilkan prinsip nilai  kekerabatan turun temurun dengan segala unsur nilai budaya yg melingkupinya terutama pada Tai Ganja sebagai simbol pengikat satuan kekerabatan yang berasal dari satu sumber kehidupan yang sama yaitu perempuan.

Peran perempuan secara dimensional sebagai kekuatan inti sumber kehidupan ditandai dengan fungsi perempuan sebagai penyemai kesuburan dan subyek yang melahirkan generasi . Dari perempuanlah  awal kehidupan dimulai dengan menjalankan fungsi reproduksinya. Kekuatan perempuan  dalam dimensi fungsi reproduksi  serta pengelola dan   pemelihara eksosistim inilah yang kemudian disimbolkan dalam Tai Ganja.

Filosofi  dan pemaknaan Tai Ganja  menjadi Dasar pembentukan Santina sebagai hunian residensi matrilokal dan pengelola  Ekosistem  kehidupan.
Tai Ganja secara simbolik memberi arti dan makna sebagai  alat kelamin perempuan dengan seluruh fungsi reproduksi. Alat kelamin perempuan berkonotasi sebagai pusat kehidupan karena dari sanalah manusia lahir membentuk ekosistim kehidupan secara berkesinambungan. 

Perempuan secara arif  dimaknai sebagai subyek pembentuk dan pengendali kehidupan  dalam dimensi peran dan fungsinya. Hubungan perempuan dengan alam  digambarkan dalam dimensi fungsi reproduksi dan  peran menjaga keteraturan alam  dalam  mengelola pemanfaatan sumber daya alam secara proporsional untuk  kebutuhan dasar hidup manusia. Menjaga sumber daya alam yang dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia menegaskan bahwa perempuan  menjadi kekuatan inti penyangga kehidupan karena pada perempuan kesinambungan kehidupan dan keseimbangan alam  dapat terus berlangsung,
wallahu alam bissawab...Tabe

TANAHKU INDOKU...
UMMAKU LANGI...
TINAKU TINANGATA...

Boyaoge, 24 Agustus 2022
N I S B A H
Pemerhati budaya kaili


Seri (24) Revitalisasi Budaya Kaili Paradoksal Tanasi dan Saronda

Seri (24) Revitalisasi Budaya Kaili

Paradoksal Tanasi dan Saronda

"Tanasi" dan "Saronda" dua Diksi populer pada masyarakat Kaili untuk menggambarkan kondisi paradoksal kematangan "buah" dan "masakan". Penggambaran Kondisi kematangan masing-masing memiliki perbedaan kualitas yang dihasilkan setelah melalui proses buatan alamiah dan non alamiah.

"Tanasi" adalah kondisi pada buah dengan kualitas kematangan yang tidak sempurna karena mengalami rasa pakat disertai adanya biji-biji kecil yang bercampur dengan daging buah sehingga menghasilkan rasa tidak enak ketika di makan.

Adapun "Saronda", secara diksional adalah hasil olahan masakan dengan ciri tampilan yang sudah matang namun ketika dicicipi masih terasa mentah meskipun saat makanan di masak menggunakan api relatif besar namun sebaliknya kualitas makanan yang dihasilkan menampilkan rasa yang tidak enak. Ketidak matangan masakan terjadi justeru disebabkan oleh nyala api yang digunakan terlalu besar tapi tidak disertai tingkat kepanasan yang mampu mematangkan masakan.

Dua kondisi kematangan buah dan makanan yang paradoksal menjadi analogi bagi perilaku seseorang dalam masyarakat. Bagi orang kaili dua kondisi tersebut memberi gambaran situasi kematangan psikologis yang berimplikasi pada tindakan sosial.

"Tanasi" merupakan analogi perilaku yang ditampilkan terkesan berlebihan dengan sikap "over acting" dimana tampilannya seolah-olah sudah mencapai kematangan dengan kualitas isi yang baik, meskipun indikasi tampilan hanya terlihat pada fisik atau luarnya saja.

Adapun "Saronda" menjadi analogi perilaku seseorang yang terkesan berlebihan dengan kualitas kematangan yang baik, tapi sesungguhnya masih belum mencapai kesempurnaan sikap dan perilaku yang bersahaja bahkan cenderung disertai adanya sikap sombong dan arogansi.

Dua analogi ini menjadi penanda atas sikap dan perilaku yang merasa lebih baik dari orang lain dan merasa paling mengetahuit segala sesuatu meskipun belum mencapai kematangan standar.
Paradoksal perilaku "Saronda" dan "Tanasi" tidak memberikan pengaruh positif dalam relasi sosial karena cenderung merugikan orang lain yang tertipu pada hasil yang telah berproses karena sifatnya manipulatif.

Secara filosofi "Saronda" dan "Tanasi" adalah paradoksal perilaku yang relatif lazim ditampilkan dalam interaksi sosial masyarakat. Paradoksal perilaku "Tanasi" dan "Saronda" sejauh ini telah menjadi penanda dalam perilaku yang berorientasi pada kepentingan pragmatis dan mampu mengurai prinsip-prinsip idealisme dalam komitmen yang terbangun dalam hubungan sosial yang terjalin.
Sepintas "Tanasi" dan "Saronda" menggambarkan kualitas kematangan perilaku artifisial yang bahkan mampu meruntuhkan nilai-nilai integritas.

Wallahu alam bissawab...
Semoga Allah selalu memberi Rahmat dan Hidayah bagi kita Semua...Barakallah

Boyaoge, 31 Mei 2022
N I S B A H
Pemerhati budaya kaili

Sabtu, 31 Juli 2021

Seri (23) Revitalisasi Budaya Kaili Resonansi spirit Ane Ala... Alamo ! Ane Boli... Bolimo!

Seri ( 23 ) Revitalisasi Budaya Kaili

Resonansi spirit
Ane Ala... Alamo !
Ane Boli... Bolimo!

Adagium "Ane Ala...Alamo,
Ane Boli... Bolimo adalah sebuah prinsip nilai yang menegaskan tentang keteguhan dan konsistensi sikap yang dianut masyarakat Kaili.
Adagium "Ane Ala...Alamo,
Ane Boli...Bolimo memiliki arti bahwa "jika hendak di ambil segera ambil, tapi jika hendak ditinggalkan maka segera tinggalkan.

Dalam kehidupan orang kaili konsep ini menjadi falsafah hidup bagi masyarakat dalam membentuk tanggung jawab dan kesadaran kolektif. Pada orang kaili penting untuk menegasakan keteguhan dan konsistensi sikap dalam kehidupan karena menyangkut penegakkan nilai-nilai kepemimpinan, amanah, kejujuran dalam dimensi kebenaran.

Secara harfiah arti konsistensi bermakna pada sikap atas sesuatu yang tidak mudah berubah, senantiasa berperilaku dalam cara yang sama, terutama pada hal-hal yang positif. Sikap konsistensi seringkali ditandai adanya suasana keteraturan, harmoni, kontinuitas tetap, dan bebas dari kontradiksi. Konsistensi seringkali dikaitkan dengan sikap dan kebiasaan manusia, terutama yang berhubungan dengan sikap komitmen atas sebuah prinsip.

Pada orang kaili sikap konsisten yang mengejawantah dalam adagium " ane ala alamo, ane boli, bolimo" menandai sikap dalam pengambilan keputusan yang melekat dengan kebiasaan manusia. Prinsip ini terutama berkaitan dengan kepercayaan dan Komitmen dalam melaksanakan keputusan untuk pantang mundur ketika berhadapan dengan pilihan yang berdimensi tekanan. Berpendirian teguh dengan rasionalisasi pertimbangan atas sebuah prinsip dalam pengambilan keputusan dengan dilandasi semangat integritas sebagai  harga atas kesesuaian antara ucapan dan tindakan.

Prinsip inilah yang menandai kehidupan masyarakat kaili dalam menjalankan aktivitas sosial. Tindakan perilaku yang ditampilkan selalu meneguhkan sikap sungguh-sungguh sehingga terbangun rasa saling menghargai yang beresonansi dalam membentuk keteladanan. Bagi orang kaili keteguhan memegang prinsip ini dapat membentuk jiwa kesahajaan yang menjadi identitas karakter. Sikap inkonsistensi berlawanan dengan karakter orang kaili karena jika ditampilkan dapat membentuk rasa malu dan lunturnya rasa saling percaya.

Figur pemimpin dan tokoh masyarakat pada kehidupan orang kaili selalu dikehendaki dapat menampilkan citra dengan prinsip ini dalam menjalankan pola kepemimpinan di masyarakat. Personifikasi pemimpin dengan dengan kekuatan prinsip ini niscaya dapat memperkuat relasi jaringan komunikasi yang tentunya tetap berbasis pada regulasi yang ada karena pasti memiliki posisi tawar yang kuat. Pemimpin yang tampil dengan prinsip ini pasti akan memiliki kualitas personal yang baik. Tidak berlebihan kiranya jika seorang pemimpin yang menjabat gubermur Sulawesi Tengah saat ini sangat bangga meneguhkan prinsip ini dalam pelaksanaan manejemen pemerintahan, meskipun prinsip " ane ala alamo, ane boli bolimo" hanyalah sebuah adagium namun kiranya menjadi indikator kekuatan dan kualitas seorang pemimpin karena meletakkan prinsip ini dalam keunggulan nilai personal yang dibutuhkan untuk melayani kepentingan masyarakat di atas segalanya.

Wallahu alam bissawab...

Boyaoge, 30 Juli 2021
N I S B A H
Pemerhati budaya kaili

Jumat, 11 Juni 2021

Seri ( 21 ) Revitalisasi Budaya Kaili Dimensi Puasa dalam Kombinasi Nilai Religiusitas dan Kearifan Budaya Masyarakat Kaili

Seri ( 21 ) Revitalisasi Budaya Kaili

Dimensi Puasa dalam Kombinasi Nilai Religiusitas dan Kearifan Budaya Masyarakat Kaili

Puasa bulan Ramadhan menjadi ritual Ibadah pada setiap komunitas beragama Islam dimanapun. Puasa merupakan rutinitas tahunan yang menampilkan kreativitas simbolik dengan paduan nilai-nilai sakralitas dan nilai-nilai kearifan lokal pada kaum Muslim di ruang sosialnya. Kreativitas simbolik tampil dalam modifikasi budaya lokal yang diadaptasikan dengan nilai-nilai religiusitas.
Jean Baudillard (2001) menegaskan bahwa kreativitas simbolik sebagai sebuah kreasi yang diberi muatan nilai-nilai tertentu dengan tujuan agar bisa dipahami dan digunakan dalam berkomunikasi.

Dalam ritual puasa Kesejukan nilai-nilai religiusitas dan nilai-nilai budaya terjalin dengan kekhasan yang diekspresikan pada ruang sosial masyarakat.
Budayawan perancis, Pierre Bourdieu (1988) mengatakan bahwa sejatinya manusia hidup dan berinteraksi dengan simbol-simbol. Simbol-simbol mendominasi seluruh aktivitas yang dijalankan seseorang atau sekelompok orang dalam kehidupan sehari-hari.

Keragaman nilai-nilai religiusitas dan nilai-nilai budaya lokal dimodifikasi dalam bulan puasa sesungguhnya mereprsentasi pengalaman spiritual, estetika, dan sosial pada tiap-tiap masyarakat. Modifikasi nilai-nilai pada konteks komunitas lokal telah merangsang kreativitas tersebut menjadi sebuah adonan kebudayaan yang bermanfaat.

Pada masyarakat kaili di lembah Palu pun juga menampilkan fenomena tersendiri pada bulan puasa, dimana ritual bulan puasa mengiringi kehidupan masyarakat sejak dulu dan telah menjadi bagian dari budaya setempat. Masyarakat mengisi bulan puasa dengan berbagai ritual yang terbentuk dari perpaduan nilai religiusitas dalam balutan tradisi budaya lokal.
Serangkaian tradisi menarik selama bulan puasa memiliki kekhasan yang sebagian diantaranya adalah hasil dari proses akulturasi budaya dengan bentuk antara lain :

1. "Mombaca Salama" . Tradisi ini adalah ritual membaca doa untuk menyambut bulan puasa dan lebaran sekaligus berkirim doa kepada arwah keluarga yang sudah meninggal. Tradisi ini dilakukan pada sore atau malam hari sebelum melakukan Tarawih pertama diawal bulan puasa. Biasanya tradisi ini diawali dengan "mosiara dayo", yakni berkunjung atau menziarahi makam keluarga dan leluhur yang telah lebih dulu meninggal.
Pada tradisi "Mombaca Salama" dan "Mosiara Dayo" bermakna pada proses membangun sebuah komunikasi simbolik. Tradisi ini adalah proses menyampaikan pesan bahwa arwah yang sudah meninggal sesungguhnya hanya wujud ketiadaan fisik, sebaliknya bahwa yang sudah meninggal sejatinya hanya berpindah tempat dan harus didoakan keselamatannya.

2. Ritual "Tarawe", adalah ritual ibadah dalam bulan puasa dengan melakukan shalat sunnat tarawih berjamaah dimesjid atau langgar. Keikut sertaan melakukan shalat tarawih berjamaah dilandasi kesadaran bahwa shalat Sunnat ini memberi makna pada ikatan relasi sosial yang kuat. Anggapan bahwa shalat sunat ini hanya ada di Bulan puasa dan ketidakhadiran saat berjamaah "tarawe", serasa mengurangi kelengkapan prosesi ritual selama bulan puasa. Shalat "tarawe" secara berjamaah menjadi simbol pengikat kohesi sosial dimana shalat "tarawe" menjadi sarana berkumpul dan bersilaturahmi dibulan puasa.

3. Tradisi "motinti gimba" adalah kebiasaan memukul bedug jelang berbuka puasa dan saat mengawali waktu makan sahur (mangande bobayana). "motinti gimba" merupakan cara untuk memberi isyarat atau tanda bahwa waktu berbuka dan sahur telah tiba. "Motonti Gimba" memberi makna pentingnya saling mengingatkan sesama dalam mentaati waktu-waktu tertentu yang mengikat prosesi ritual ibadah yang dilaksanakan. Pentingnya "motinti gimba" saat waktu sahur tiba dimaksudkan untuk membangunkan dan mengingatkan waktu sahur telah tiba agar tidak ada yang mengalami keterlambatan dalam bersahur atau "Nosalalu".
Saat ini, aktivitas "Motinti Gimba" sudah mulai ditinggalkan karena fungsi "gimba" sudah tergantikan dengan tekhnologi audio yang bersifat praktis.

4. Tradisi " mosisiara atau mesiara"adalah kebiasaan atau aktivitas saling mengunjungi saat lebaran telah tiba. "Mosisiara atau mesiara" menjadi sebuah keharusan yang dilakukan oleh siapapun. Mengunjungi kerabat diawali dengan mendatangi kerabat tertua terlebih dahulu yang dilakukan setelah shalat Idul Fitri. Kunjungan dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada kepada lingkup kerabat, pemberian dan permohonan maaf dl atas kesalahan yang diperbuat dan rasa syukur atas berkah yang diberikan tuhan selama menjalani hidup . "Mosisiara atau mesiara " adalah perwujudan silaturahmi saat lebaran yang akan berlangsung selama bulan syawal. Kegiatan ini biasanya ditandai dengan makan bersama dimana terdapat makanan khusus yang disediakan saat lebaran seperti "burasa", "mandura", "gogoso" dan jenis makanan khas kaili yang dibuat untuk mengiringi suasana lebaran.

5. Tradisi "Moroya-roya" adalah kebiasaan berkumpul untuk "berjalan-jalan dengan beberapa anggota keluarga besar untuk memperat hubungan persaudaraan sekaligus untuk mendapatkan hiburan (fungsi ekskursi). Dahulu tradisi ini dilakukan dengan menumpangi alat transportasi berupa"dokar" yang dipakai untuk berjalan- jalan mengitari atau mengunjungi rumah kerabat atau tempat rekreasi. Rasa gembira pada tradisi "moroya-moroya" merupakan ekspresi kemenangan karena telah berhasil melewati bulan puasa dalam suasana relgiusitas.

6. Pemberian "Hagala" adalah
tradisi membagi atau memberi uang kepada anak-anak sebagai simbol penyemangat (reward) karena mereka telah mampu melaksanakan puasa selama sebulan. Pemberian "Hagala" selalu dilakukan oleh orangtua kepada orang yang lebih muda dalam suasana gembira.  
Pemberian "Hagala" juga bermakna pada pembentukan sikap peduli sesama untuk terbiasa saling membagi.

Tampilan tradisi di bulan Puasa pada masyarakat kaili menjadi gambaran bahwa puasa telah menjadi bagian dari budaya masyarakat dengan perpaduan ritual keagamaan dan nilai budaya lokal dalam ranah sosial dan spiritual. Fenomena ini menegaskan bahwa puasa dengan nilai religiusitasnya mampu berkelindan dengan spirit kebudayaan yang kontekstual.
Wallahualam bissawab...

Boyaoge, 8 Mei 2021
N I S B A H
Pemerhati Budaya Kaili






Seri (20) Revitalisasi Budaya Kaili NEGASI SEKSISME pada TRADISI NOMPEJOMU di MASYARAKAT KAILI

Catatan kecil jelang "Hari Kartini"....

Seri (20) Revitalisasi Budaya Kaili
NEGASI SEKSISME pada TRADISI NOMPEJOMU di MASYARAKAT KAILI

Cara berpakaian adalah bagian integral dari sistim nilai budaya kehidupan masyarakat olehnya cara berpakaian berkembang seiring peradaban manusia. Cara berpakaian berhubungan erat dengan etika yang berbasis pada nilai- nilai kultural dan religiusitas dimana cara berpakaian tidak hanya dimaknai sebagai cara menutup tubuh atau melindungi tubuh dari pengaruh cuaca bahkan serangan binatang, akan tetapi terkait erat dengan "world view" masyarakat.
Cara berpakaian mendeskripsikan struktur kehidupan sosial, karena mampu mengekspresikan adat istiadat, pandangan hidup, peristiwa sosial , status sosial ataupun identitas sosial.

"Nompejomu" merupakan tradisi tampilan dari cara berpakaian perempuan pada etnis kaili. Penyebutan "nompejomu" populer digunakan oleh suku kaili sub etnis ledo karena tradisi ini memiliki penyebutan yang berbeda-beda pada beberapa sub etnik kaili yang ada.

"Nompejomu" adalah tradisi yang menggambarkan cara berpakaian yang ditampilkan oleh kaum perempuan dengan menggunakan dua sarung sekaligus yang mana salah satu sarung atau "buya" ( dalam bahasa kaili sub etnis ledo atau "topi" serta penyebutan lain pada beberapa sub etnis kaili) di "tedesi" atau dililitkan disekitar perut menutup kebawah hingga tumit, sementara satu sarung lainnya di gunakan untuk membungkus badan ("mombungu karo") yang dilakukan dengan cara meletakkan tepi sarung bagian atas menutupi kepala hingga diatas mata dan tepi sarung bagian bawah menutup muka hingga mata bagian bawah. Cara berpakaian ini populer juga disebut dengan "Nosalele".

Cara menutup badan dengan menggunakan dua sarung ini hanya menyisakkan mata yang tampak dari luar, cara berpakaian sarung seperti ini sepintas identik dengan model atau cara berpakaian syar'i yang menggunakan Hijab atau Cadar yang populer dan menjadi trend akhir-akhir ini dikalangan muslimah. Bahkan model berpakaian ala syar'i dipersepsikan sebagai ketentuan syariah dalam agama Islam.

Menilik tradisi berpakaian "nompenjomu" pada suku kaili dengan pola membungkus badan yang hanya menampakkan mata menunjukkan bahwa pada orang Kaili sesungguhnya telah memahami pentingnya menutup aurat perempuan pada masa itu. Kelaziman menutup Aurat atau titik tertentu pada sebagian anggota tubuh dimaknai sebagai sesuatu "nilai kepantasan" yang menjadi pengikat moralitas kehidupan berdasarkan norma yang hidup dan berkembang pada masyarakat Kaili.
Tampilan tubuh perempuan memiliki nilai sakralitas dalam konteks kehidupan sosial. Cara berpenampilan dengan menampilkan adab berpakaian adalan penegasan bahwa tubuh perempuan memiliki nilai keluruhan dan kehormatan.

Penggunaan media sarung sebagai penutup badan dalam tradisi "Nompejomu" sesungguhnya adalah salah satu negasi seksisme tubuh perempuan dalam pranata sosial masyarakat Kaili, ketika semangat adab berpakaian syar'i belumlah menjadi tren berpakaian dikalangan perempuan muslimah ketika itu. Tradisi "Nompejomu" telah membentuk inkulturasi yang merupakan penegasan nilai keluhuran masyarakat Kaili. Setidaknya tradisi ini mampu menjaga moralitas perempuan dalam interaksi sosialnya, karena ketaatan pada tradisi ini diikuti dengan penerapan sanksi adat jika terjadi pelanggaran terhadap tindakan mengganggu tradisi "Nompejomu"....
Wallahu a'lam bishawab

Boyaoge, 21 April 2021
N I S B A H
Pemerhati Budaya Kaili

Rabu, 31 Maret 2021

Seri ( 19 ) Revitalisasi Budaya Kaili KONSERVASI NILAI NOSIALAPALE, NOSIDONDO, NOEVU dan NOTEBA pada MASYARAKAT KAILI

Seri ( 19 ) Revitalisasi Budaya Kaili

KONSERVASI NILAI NOSIALAPALE, NOSIDONDO, NOEVU dan NOTEBA pada MASYARAKAT KAILI

Sistim gotong royong secara umum merupakan kearifan lokal pada hampir setiap masyarakat dimanapun. Sistim Gotong royong adalah pranata sosial yang di transformasi secara generasional pada tiap-tiap masyarakat. Koentjaraningrat (1990) mengemukakan gotong royong atau kerja bakti adalah satu aktivitas pengerahan tenaga tanpa bayaran untuk suatu kegiatan yang bermanfaat untuk umum atau yang berguna untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Pada masyarakat Kaili sistim gotong royong tampil dengan konsep "Nosiala pale, Nosidondo, Noevu" dan "Noteba". Pranata sosial ini pada beberapa kelompok masyarakat kaili masih hidup dan berlangsung dengan mengedepankan falsafah gotong royong yang dilandasi nilai "Sintuvu Ntodea" yang bermakna pada persaudaraan bersama. Meskipun pranata sosial "Nosidondo, no Evu" dan "No teba" tidak lagi dijalankan secara kuat sebagaimana lazimnya konsep nilai hidup pada masyarakat kaili pada zaman dulu.
Untuk mengenali dan mengetahui secara fungsional masing-masing pranata sosial tersebut pada masyarakat kaili dapat diuraikan berdasarkan tujuan dan pemaknaannya sebagai berikut :

1. NOSIALAPALE.
Secara etimologi Nosialapale berarti sikap bergandengan tangan. Pemaknaan bergandengan tangan secara sosial adalah sikap bahu membahu yang ditampilkan dalam satu kegiatan sosial. Terdapat usaha bersama dan saling membantu yang ditampilkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan bersama dengan dilandasi semangat solidaritas. Ketika kegiatan upacara daur hidup (life circle) dilaksanakan maka konsep "Nosialapale" akan menandai sikap gotong royong. Seluruh satuan keluarga luas dalam residensi teritorialnya yang bersifat matrilokal akan menampilkan sikap spontanitas dalam membantu mempersiapkan upacara daur hidup seperti saat perkawinan, kelahiran dan kematian. Fungsi dan peran dalam menjalankan kegiatan dilakukan dengan inisiasi bersifat koordinatif dalam lingkup keluarga luas. Inisiasi terbentuk secara spontan terjadi karena adanya kesadaran karena ikatan emosional dalam hubungan kekerabatan yang biasanya dilingkar oleh persaudaraan "santina". Mempersiapkan kebutuhan upacara mulai dari peralatan yang digunakan, pengaturan menu dan tata cara makan dan berbagai kebutuhan simbolik lainnya yang mendukung pelaksanaan upacara.

2. NOSIDONDO.
"Nosidondo" secara harfiah adalah aktivitas saling membantu di pagi hari. Dalam pelaksanaan aktivitas menampilkan semangat dan kerelaan yang terjadi secara spontanitas untuk saling membantu pihak tertentu dengan didahului atau tanpa didahului undangan atau seruan untuk melakukan kerja sama. "Nosidondo" lazim dilaksanakan pada pagi hari dengan pembantasan waktu kerja dimulai dari pagi hari hingga menjelang waktu siang sebelum cuaca berubah menjadi panas (setengah hari). Bentuk aktivitas yang dilakukan dalam "Nosidondo" biasanya berupa kegiatan membersihkan lingkungan di sekitar hunian tempat tinggal dalam kampung atau "Ngata". Demikian juga Ketika bangunan di kampung masih didominasi bentuk rumah panggung, saat itu aktivitas "Nosidondo" yang dilakukan biasanya memindahkan bangunan dari satu tempat ketempat lainnya dengan cara menggotong bangunan oleh sekelompok orang secara beramai-ramai. Aktivitas memindahkan rumah ini dilakukan diwaktu pagi dimana tiap-tiap anggota yang berasal dari keluarga batih akan datang berbondong-bondong untuk membantu pemilik rumah panggung yang akan dipindahkan. Bantuan yang disumbangkan biasanya berupa tenaga untuk menggotong rumah bagi laki-laki dan bagi perempuan membantu menyiapkan kebutuhan makan. Aktivitas ini menjadi pengikat dalam hubungan kerjasama antar warga atau anggota kelompok masyarakat pada suatu kampung dalam memperkuat nilai solidaritas.

3. NOEVU
Aktivitas Gotong rotong yang juga menandai kerja sama pada masyarakat Kaili adalah "Noevu". Prinsip gotong royong ini lazim dilakasanakan pada aktivitas menggembala. Pada tiap-tiap keluarga yang memiliki ternak akan melakukan aktivitas menggembala pada siang hingga menjelang sore hari dimana masing-masing pemilik ternak bertemu di area penggembalaan yang berada pada area tertentu. Tempat-tempat yang dipilih berada di area perbukitan dengan tumbuhan liar yang dijadikan tempat makanan bagi binatang yang digembalakan.
Binatang piaraan berupa sapi, kuda, kambing dan domba adalah jenis binatang peliharaan yang seringkali di gembalakan. Aktivitas menggembala dilakukan dengan cara menunggui secara bersama-sama binatang gembalaan dengan mengatur giliran pemberian makan pada binatang. Aktivitas yang dilakukan juga adalah saling bekerjasama memberi perlindungan pada binatang yang digembalakan dengan memasukannya pada kandang yang menjadi milik bersama. Aktivitas "Noevu" dapat mempererat rasa kebersaamaan dalam menjaga keamanan binatang peliharaan sekaligus memperkuat solidaritas hubungan kelompok sesama pemilik binatang gembalaan.

4. NOTEBA
Noteba adalah prinsip gotong royong pada masyarakat kaili dalam melakukan aktivitas membuat bangunan tempat tinggal, membuka tempat hunian baru dan tempat-tempat yang akan dijadikan sebagai sarana umum dan tempat untuk menjalankan kegiatan sosial lainnya. Aktivitas dalam prinsip "Noteba" mengedepankan semangat bahu membahu yang dilandasi kesadaran membantu karena ikatan hubungan persaudaraan antar sesama keluarga. Ketika ada keluarga Batih ingin membuat rumah, membuka lahan hunian tempat tinggal atau tempat yang diperuntukkan bagi kepentingan umum maka inisiasi kesadaran pada tiap-tiap anggota kelompok masyarakat pada linglungan tersebut terjadi secara spontanitas untuk membantu melaksanakan aktivitas yang dilaksanakan.

Konservasi nilai gotong royong pada tiap-tiap masyarakat merupakan kearifan lokal yang perlu diperkuat sebagai pranata sosial yang bermanfaat untuk menggerakkan solidaritas sosial dan menciptakan kohesi sosial. Sebagai salah satu unsur budaya, nilai gotong royong dapat memberi makna sebagai identitas kolektif atau jati diri satu kelompok masyarakat karena memiliki peran dan fungsi sentral dan mendasar sebagai landasan utama dalam memperkuat tatanan kehidupan masyarakat.


Boyaoge, 24 Pebruari 2021
N I S B A H
Pemerhati Budaya Kaili