Seri (24) Revitalisasi Budaya Kaili
Tai Ganja simbol Penguatan
Santina pada To Kaili
Pengenalan Tai Ganja sebagai ornamen simbolik, sejauh ini bagi Masyarakat Sulawesi Tengah secara relatif kurang popular dalam ruang interaksi sosial. Demikian pula dengan Diksi Santina yang merupakan pengungkapan makna tentang satuan kekerabatan yang melingkari seseorang berdasarkan hubungan keluarga luas dalam satu residensial area yang menggunakan prinsip matrilokal.
Residensi matrilokal menjadi ciri pemukiman yang digunakan sebagai pembentuk hunian wilayah secara kultural. Residensi matrilokal ini merupakan cikal bakal yang kemudian berkembang dan digunakan sebagai penegasan wilayah adminstratif pemerintahan.
Pada Orang kaili, Residensi matrilokal secara substantif memberi pemaknaan bahwa orang kaili tdk bisa lepas dengan asal usul teritori kelahirannya. Dasar penggolongan sekerabat yang menjadi dasar genealogis leluhur di ikat oleh identitas matrilinealnya yang disebut dengan santina yang menunjuk pada garis keturunan secara turun temurun.
Pembentukan Latar belakang genealogis seseorang dimulai dari garis keturunan yang sama secara matrilineal. Seseorang akan terkoneksi dalam satuan kekerabatan yang berasal dari hubungan sedarah. Ketika lahir seseorang terikat dengan asal usul kekerabatan yang dibentuk secara arif dalam relasi satuan ekosistim dimana perempuan dengan peran reproduksinya menjadi simbol pengikat hubungan antar manusia dengan manusia dan antar manusia dengan alam.
Santina menjadi dasar penggolongan kekerabatan dalam satu wilayah hunian dengan ciri residensi matrilokal dalam bentuk ngapa,ngata, boya, soki, kinta. Residensi matrilokal bukan hanya sekedar teritori hunian tempat lahir tapi menampilkan prinsip nilai kekerabatan turun temurun dengan segala unsur nilai budaya yg melingkupinya terutama pada Tai Ganja sebagai simbol pengikat satuan kekerabatan yang berasal dari satu sumber kehidupan yang sama yaitu perempuan.
Peran perempuan secara dimensional sebagai kekuatan inti sumber kehidupan ditandai dengan fungsi perempuan sebagai penyemai kesuburan dan subyek yang melahirkan generasi . Dari perempuanlah awal kehidupan dimulai dengan menjalankan fungsi reproduksinya. Kekuatan perempuan dalam dimensi fungsi reproduksi serta pengelola dan pemelihara eksosistim inilah yang kemudian disimbolkan dalam Tai Ganja.
Filosofi dan pemaknaan Tai Ganja menjadi Dasar pembentukan Santina sebagai hunian residensi matrilokal dan pengelola Ekosistem kehidupan.
Tai Ganja secara simbolik memberi arti dan makna sebagai alat kelamin perempuan dengan seluruh fungsi reproduksi. Alat kelamin perempuan berkonotasi sebagai pusat kehidupan karena dari sanalah manusia lahir membentuk ekosistim kehidupan secara berkesinambungan.
Perempuan secara arif dimaknai sebagai subyek pembentuk dan pengendali kehidupan dalam dimensi peran dan fungsinya. Hubungan perempuan dengan alam digambarkan dalam dimensi fungsi reproduksi dan peran menjaga keteraturan alam dalam mengelola pemanfaatan sumber daya alam secara proporsional untuk kebutuhan dasar hidup manusia. Menjaga sumber daya alam yang dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia menegaskan bahwa perempuan menjadi kekuatan inti penyangga kehidupan karena pada perempuan kesinambungan kehidupan dan keseimbangan alam dapat terus berlangsung,
wallahu alam bissawab...Tabe
TANAHKU INDOKU...
UMMAKU LANGI...
TINAKU TINANGATA...
Boyaoge, 24 Agustus 2022
N I S B A H
Pemerhati budaya kaili
Tidak ada komentar:
Posting Komentar