Seri (20) Revitalisasi Budaya Kaili
"Toniasa" dan Asa Sulawesi Tengah
"Toniasa" sebuah diksi pada masyarakat kaili untuk penyebutan bagi seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang mendapat pengesahan status.
Penyebutan "Toniasa" lazim disematkan bagi seseorang yang akan melalui prosesi pengesahan status dalam periodisasi perkembangan umur untuk memasuki tahap dewasa. Bahkan pengesahan status bagi seseorang yang akan beralih status dalam perkawinan juga disebut sebagai "Toniasa", pun demikian dengan seseorang yang mendapat pengesahan status karena perpindahan dan peningkatan status, gelar atau jabatan tertentu dalam masyarakat.
Secara akronim Toniasa terdiri dari rangkaian kata "Tona" berarti "orang", "ni paka" berarti "dijadikan" dan "asa" berarti "sah atau terpilih". Jadi "Toniasa" berarti seseorang yang telah "terpilih dan disahkan" menjadi manusia dewasa dengan segala pemaknaan "kedewasaan" yang melekat dalam kediriannya, demikian pula jika seseorang yang akan memasuki masa perkawinan ataupun seseorang yang terpilih dan sah mendapat gelar, jabatan dan status sosial dalam masyarakat.
Secara sosiologis, pengesahan status penting untuk mempertahankan eksistensi sistim masyarakat karena fungsi status dalam masyarakat harus ditempati agar kesinambungan masyarakat dapat berlangsung (Davis dan Moore).
Pada masyarakat kaili, tradisi pengesahan status menuju "kedewasaan" melalui serangkaian proses upacara adat yang dimulai dengan "ra songi" yaitu prosesi mengurung diri pada satu ruang khusus dalam rangka membentuk sikap disiplin yang dilandasi rasa ikhlas dan sikap kesahajaan dalam mentaati seluruh aturan adat yang berlaku. Prosesi dilanjutkan dengan "Ni Keso" yaitu pembersihan diri dari sifat buruk dan selanjutnya diakhiri dengan upacara " No Loso" yaitu upacara pelantikan secara terbuka yang didahului dengan pemberian nasehat dan petuah dari para "totua nu ngata" agar "toniasa" dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik dalam kehidupan masyarakat.
Upacara pelantikan menjadi prosesi terakhir bagi pengesahan terhadap "toniasa" yang dianggap telah mampu melewati tahapan ujian sekaligus penegasan bahwa keberadaannya sebagai "seseorang yang terpilih" dengan segala martabat kemanusiaaanya. Keterpilihan"Toniasa" memberi makna pada pencapaian kematangan emosional, kognitif dan intelektualitas dalam
jarak usia ideal dan karakter kepribadian yang kuat.
Adapun "Toniasa" dalam prosesi perkawinan lazim melewati serangkaian tahapan pra kawin yang disebut dengan " No Gigi" yaitu pembersihan badan dengan cara mencukur "rambut-rambut halus dibadan" yang disimbolkan sebagai pembersihan diri dari hal-hal buruk yang dapat berpengaruh pada pembentukan perilaku.
Kesuksesan seseorang yang terpilih untuk memperoleh jabatan atau kedudukan tertentu dalam masyarakat secara sinkronik, pun dapat di sebut sebagai "Toniasa".
Momentum Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah dapat dimaknai sebagai prosesi terpilihnya "Toniasa" untuk memimpin Sulawesi Tengah pada periode selanjutnya.
Terpilihnya "Toniasa" yang akan dilantik dan disahkan sebagai Gubernur yang akan memimpin Sulawesi Tengah lima tahun mendatang menghadirkan beragam ekspektasi. Pada "Toniasa" yang telah terpilih sebagai Gubernur, masyarakat Sulawesi Tengah mengantungkan harapan besar. Insya Allah "Toniasa" yang akan memimpin Sulawesi Tengah kedepan dapat menjadi "Tomaoge" yang mengayomi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah", Insya Allah...
Toniasa kana Manjaliku Ka Tuvu Ntodea, Mompaka roso ngata ala mabuke nte sugi"
Barakallah...
Persembahan untuk "Toniasa" yang akan dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Tengah periode 2021-2024....
Boyaoge, 15 Juni 2021
N I S B A H
Pemerhati budaya kaili
Tidak ada komentar:
Posting Komentar